You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penerimaan PBB di Jakbar Capai Rp 904 Miliar
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penerimaan PBB di Jakbar Capai Rp 904 Miliar

Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat terus mengenjot realisasi penerimaan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan di Jakarta Barat (PBB P2).

Jika dihitung berdasarkan bulan berjalan, target penerimaan hingga akhir Agustus sekitar 75 persen dan kami telah mencapai 87,98 persen

“Hingga batas jatuh tempo 31 Agustus, penerimaan PBB P2 di Jakarta Barat telah terealisasi sebesar Rp 904, 24 miliar atau sekitar 87,98 persen,” kata Abu Nasor, Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Barat, saat dihubungi Beritajakarta.com, Rabu (2/9).

Sementara target penerimaan PBB P2 Jakarta Barat yang ditetapkan dalam APBD DKI Jakarta sebesar Rp 1,02 Triliun.

Belum Ada Warga Pindah Rumah Karena Tarif PBB Naik

Abu mengatakan, penerimaan PBB P2 Jakarta Barat hingga 31 Agustus telah melampaui target yang telah ditetapkan.

“Jika dihitung berdasarkan bulan berjalan, target penerimaan hingga akhir Agustus sekitar 75 persen dan kami telah mencapai 87,98 persen,” ujar Abu.

Abu mengungkapkan, pihaknya akan terus mengoptimalkan penerimaan PBB P2 hingga akhir tahun 2015.

“Kita optimis realisasi penerimaan PBB P2 di Jakarta Barat hingga akhir tahun akan mencapai di atas 95 persen,” jelas Abu.

Abu menambahkan,  pihaknya hingga saat ini memproses wajib pajak (WP) yang mengajukan keberatan atas Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB P2.

“Jumlah WP yang mengajukan keberatan belum dapat dipastikan,” terang Abu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati